MALINAU - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Malinau, H Kamran Daik mengungkapkan, pihaknya belum mengeluarkan surat resmi soal kebijakan penggantian plat nomor kendaraan amgkutan umum penumpang atau taksi.
Pernyataan tersebut disampaikan H Kamran terkait penolakan 36 pemilik taksi Malinau-Loreh. Karena itu, para sopir atau pemilik taksi diminta tidak gampang terpancing.
“Saya minta kepada sopir dan pemilik kendaraan umum, jangan memakan isu itu secara bulat-bulat. Tidak pernah kami mengeluarkan kebijakan seperti itu. Kalau memang kami mengeluarkan kebijakan itu, tentu menggunakan surat resmi. Sekarang kami belum mengeluarkan surat resmi soal kebijakan perubahan plat hitam ke kuning ,” ungkapnya, Selasa (20/2).
Menurut dia, kalaupun ada sebagian kecil kendaraan taksi atau travel yang sudah melakukan perubahan warna, itu merupakan keinginan pemilik travel atau taksi sendiri.
“Soal adanya perintah untuk mengisi terminal, karena kami melihat kemarin banyak kendaraan travel itu parkir di sepanjang jalan di sekitaran terminal. Bahkan, parkir sampai memakan badan jalan,” kata H Kamran.
Dia menyampaikan, Dishub telah mengarahkan agar seluruh kendaraan penumpang masuk ke lokasi terminal.
“Melihat itu, saya perintahkan anggota untuk meminta para sopir travel memindahkan kendaraan ke dalam terminal agar tertib dan rapi. Lebih penting lagi, agar tidak mengganggu pengguna jalan lainnya,” pungkasnya. (wh/korankaltara)
Malinau-, Bupati Malinau DR. Yansen TP, M.Si memberikan arahan kepada Tim perjalanan ibadah ke Yerusalem di Ruang Intulun, Selasa (17/4).Dalam arahannya bupati Yansen menggaris bawahi bahwa perjalanan ibadah ke Yerusalem ini adalah sebagai salah satu